Header Ads

ad

PENILAIAN AUTENTIK

           

Penilaian autentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
     Penilaian sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan menggunakan jurnal, penilaian  
     diri, dan/atau penilaian antar teman.
     Penilaian pengetahuan melalui tes tertulis, tes lisan, dan/atau penugasan.
     Penilaian keterampilan melalui tes praktik, penilaian proyek, dan penilaian portofolio.
1.  Pengamatan Sikap
Penilaian sikap melalui pengamatan dapat menggunakan jurnal, penilaian diri, dan penilaian antar teman. Jurnal adalah catatan pendidik yang sistematis di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik berkaitan dengan sikap dan perilaku. Jurnal dapat memuat penilaian siswa terhadap aspek tertentu secara kronologis. Kriteria penilaian jurnal adalah sbb:

·         Mengukur capaian kompetensi sikap yang penting.
·         Sesuai dengan kompetensi dasar dan indikator.
·         Menggunakan format yang sederhana dan mudah diisi/digunakan.
·         Dapat dibuat rekapitulasi tampilan sikap peserta didik secara kronologis.
·         Memungkinkan untuk dilakukannya pencatatan yang sistematis, jelas dan komunikatif.
·         Format pencatatan memudahkan dalam pemaknaan terhadap tampilan sikap peserta didik
·         menuntun guru untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan peserta didik.
Penilaian-diri (self assessment) termasuk dalam rumpun penilaian kinerja. Penilaian diri merupakan suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status,  proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor. Penilaian ranah sikap Misalnya, peserta didik diminta mengungkapkan curahan perasaannya terhadap suatu objek tertentu berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan; Penilaian ranah keterampilan Misalnya,  peserta didik diminta untuk menilai kecakapan atau keterampilan yang telah dikuasainya oleh dirinya berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan; Penilaian ranah pengetahuan  Misalnya, peserta didik diminta untuk menilai penguasaan pengetahuan dan keterampilan berpikir sebagai hasil belajar dari suatu mata pelajaran tertentu berdasarkan atas kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
Teknik penilaian-diri bermanfaat memiliki beberapa manfaat positif. Pertama, menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik. Kedua, peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya. Ketiga, mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik  berperilaku jujur. Keempat, menumbuhkan semangat untuk maju secara personal.
Penilaian antar teman adalah penilaian yang dilakukan terhadap sikap seorang peserta didik oleh seorang (atau lebih) peserta didik lainnya dalam suatu kelas atau rombongan belajar. Penilaian ini merupakan bentuk penilaian untuk melatih peserta didik penilai menjadi pembelajar yang baik. Instrumen sesuai dengan kompetensi  dan indikator yang akan diukur. Kriteria penilaian antar teman adalah sbb:
       Indikator dapat dilakukan melalui pengamatan oleh peserta didik
       Kriteria penilaian dirumuskan secara simpel atau sederhana
       Menggunakan bahasa lugas dan dapat dipahami peserta didik
       Menggunakan format penilaian sederhana dan mudah digunakan oleh peserta didik
       Kriteria penilaian yang digunakan jelas, tidak berpotensi munculnya penafsiran makna ganda/berbeda
       Indikator menunjukkan  sikap peserta didik dalam situasi yang nyata atau sebenarnya
       Instrumen dapat mengukur target kemampuan yang akan diukur (valid)
       memuat indikator kunci atau esensial yang menunjukkan penguasaan satu kompetensi peserta didik
       Indikator menunjukkan sikap yang dapat diukur
       Mampu memetakan sikap peserta didik dari kemampuan pada level terendah sampai kemampuan tertinggi.
2.  Tes tertulis.
Penilaian tertulis atas hasil pembelajaran tetap lazim dilakukan. Tes tertulis terdiri dari memilih atau mensuplai jawaban dan uraian. Memilih jawaban terdiri dari   pilihan ganda, pilihan benar-salah, ya-tidak, menjodohkan, dan sebab-akibat. Mensuplai jawaban terdiri dari isian atau melengkapi,  jawaban singkat atau pendek, dan  uraian.
Tes tertulis berbentuk uraian atau esai menuntut peserta didik mampu mengingat, memahami, mengorganisasikan, menerapkan, menganalisis, mensintesis, mengevaluasi, dan sebagainya atasmateri yang sudah dipelajari. Tes tertulis berbentuk uraian sebisa mungkin bersifat komprehentif, sehingga mampu menggambarkan ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik.
Pada tes tertulis berbentuk esai, peserta didik berkesempatan memberikan jawabannya sendiri yang berbeda dengan teman-temannya, namun tetap terbuka memperoleh nilai yang sama. Tes tersulis berbentuk esai biasanya menuntut dua jenis pola jawaban, yaitu jawaban terbuka (extended-response) atau jawaban terbatas (restricted-response). Hal ini sangat tergantung pada bobot soal yang diberikan oleh guru. Tes semacam ini memberi kesempatan pada guru untuk dapat mengukur hasil belajar peserta didik pada tingkatan yang lebih tinggi atau kompleks.
3.  Tes Lisan.
Tes lisan adalah tes yang menuntut siswa memberikan jawaban secara lisan. Pelaksanaan Tes lisan dilakukan dengan mengadakan tanya jawab secara langsung antara pendidik dan peserta didik. Kriteria Tes lisan adalah sbb:
·         Tes lisan dapat digunakan jika sesuai dengan kompetensi pada taraf pengetahuan yang hendak dinilai.
·         Pertanyaan tidak boleh keluar dari bahan ajar yang ada.
·         Pertanyaan diharapkan dapat mendorong siswa dalam mengkontruksi jawabannya sendiri.
·         disusun dari  pertanyaan yang sederhana ke pertanyaan yang komplek.
4.  Penilaian Melalui Penugasan.
Instrumen penugasan dapat berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang harus dikerjakan oleh peserta didik, baik secara individu atau kelompok, sesuai dengan karakteristik tugas. Kriteria penugasan adalah sbb:
·           Tugas  mengarah pada pencapaian indikator hasil belajar.
·           Tugas dapat dikerjakan oleh peserta didik.
·           Tugas dapat dikerjakan selama proses pembelajaran atau merupakan bagian dari pembelajaran mandiri.
·           Pemberian tugas disesuaikan dengan taraf perkembangan peserta didik.
·           Materi penugasan harus sesuai dengan cakupan kurikulum.
·           Penugasan ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan kompetensi individualnya meskipun tugas diberikan secara kelompok.
·           Untuk tugas kelompok, perlu dijelaskan rincian tugas setiap anggota.
·           Tugas harus bersifat adil (tidak bias gender atau latar belakang sosial ekonomi).
·           Tampilan kualitas hasil tugas yang diharapkan disampaikan secara jelas.
·           Penugasan harus mencantumkan rentang waktu pengerjaan tugas.
5.  Tes Praktik.
Tes praktik  dilakukan dengan  mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktik di laboratorium, praktik salat, praktik olahraga, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca puisi/deklamasi, dan sebagainya. (Juknis PHB PPMP Kemdikbud, 2013). Kriteria Tes Praktik adalah sbb:
·         Tugas  mengarahkan peserta didik untuk menunjukkan capaian hasil belajar.
·         Tugas dapat dikerjakan oleh peserta didik.
·         Mencantumkan waktu/kurun waktu pengerjaan tugas.
·         Sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik,
·         Sesuai dengan konten/cakupan  kurikulum
·         Tugas bersifat adil (tidak bias gender dan latar belakang sosial ekonomi)
Task untuk Tes Praktik, diperlukan penyusunan rubrik penilaian, rubrik tersebut harus memenuhi syarat sbb:
·         Rubrik dapat mengukur target kemampuan yang akan diukur (valid).
·         Rubrik sesuai dengan tujuan pembelajaran.
·         Indikator menunjukkan kemampuan yang dapat diamati (observasi).
·         Indikator menunjukkan kemampuan yang dapat diukur.
·         Rubrik dapat  memetakan kemampuan peserta didik. 
·         Rubrik menilai aspek-aspek penting pada proyek peserta didik.
6.  Penilaian Proyek
Penilaian proyek (project assessment) merupakan kegiatan penilaian terhadap tugas yang harus diselesaikan oleh peserta didik menurut periode/waktu tertentu. Penyelesaian tugas dimaksud berupa investigasi yang dilakukan oleh peserta didik, mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan, analisis, dan penyajian data. Dengan demikian, penilaian proyek bersentuhan dengan aspek pemahaman, mengaplikasikan, penyelidikan, dan lain-lain.
Selama mengerjakan sebuah proyek pembelajaran, peserta didik memperoleh kesempatan untuk mengaplikasikan sikap, keterampilan, dan pengetahuannya. Karena itu, pada setiap penilaian proyek, setidaknya ada tiga hal yang memerlukan perhatian khusus dari guru.
·         Keterampilan peserta didik dalam memilih topik, mencari dan mengumpulkan data, mengolah dan menganalisis, memberi makna atas informasi yang diperoleh, dan menulis laporan.
·         Kesesuaian atau relevansi materi pembelajaran dengan pengembangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh peserta didik.
·         Orijinalitas atas keaslian sebuah proyek pembelajaran yang dikerjakan atau dihasilkan oleh peserta didik.
Penilaian proyek berfokus pada perencanaan, pengerjaan, danproduk proyek. Dalam kaitan ini serial kegiatan yang harus dilakukan oleh guru meliputi penyusunan rancangan dan instrumen penilaian, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapkan laporan. Penilaian proyek dapat menggunakan instrumen daftar cek, skala penilaian, atau narasi. Laporan penilaian dapat dituangkan dalam bentuk poster atau tertulis.
Produk akhir dari sebuah proyek sangat mungkin memerlukan penilaian khusus. Penilaian produk dari sebuah proyek dimaksudkan untuk menilai kualitas dan bentuk hasil akhir secara holistik dan analitik.  Penilaian produk dimaksud meliputi penilaian atas kemampuan peserta didik menghasilkan produk. Penilaian secara analitik merujuk pada semua kriteria  yang harus dipenuhi untuk menghasilkan produk tertentu. Penilaian secara holistik merujuk pada apresiasi atau kesan secara keseluruhan atas produk yang dihasilkan.
7.  Penilaian Portofolio
Penilaian portofolio merupakan penilaian atas kumpulan artefak yang menunjukkan kemajuan dan dihargai sebagai hasil kerja dari dunia nyata. Penilaian portofolio bisa berangkat dari hasil kerja peserta didik secara perorangan atau diproduksi secara berkelompok, memerlukan refleksi peserta didik, dan dievaluasi berdasarkan beberapa dimensi.
Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik, hasil tes (bukan nilai), atau informasi lain yang releban dengan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dituntut oleh topik atau mata pelajaran tertentu.Fokus penilaian portofolio adalahkumpulan karya peserta didik secara individu atau kelompok pada satu periode pembelajaran tertentu. Penilaian terutama dilakukan oleh guru, meski dapat juga oleh peserta didik sendiri.
Memalui penilaian portofolio guru akan mengetahui perkembangan atau kemajuan belajar peserta didik. Misalnya, hasil karya mereka dalam menyusun atau membuat karangan, puisi, surat, komposisi musik, gambar, foto, lukisan, resensi buku/ literatur, laporan penelitian, sinopsis, dan lain-lain. Atas dasar penilaian itu, guru dan/atau peserta didik dapat melakukan perbaikan sesuai dengan tuntutan pembelajaran.
Penilaian portofolio dilakukan dengan menggunakan langkah-langkah seperti berikut ini.
·         Guru menjelaskan secara ringkas esensi penilaian portofolio.
·         Guru atau guru bersama peserta didik menentukan jenis portofolio yang akan dibuat.
·         Peserta didik, baik sendiri maupun kelompok, mandiri atau di bawah bimbingan guru menyusun portofolio pembelajaran.
·         Guru menghimpun dan menyimpan portofolio peserta didik pada tempat yang sesuai, disertai catatan tanggal pengumpulannya.
·         Guru menilai portofolio peserta didik dengan kriteria tertentu.
·         Jika memungkinkan, guru bersama peserta didik membahas bersama dokumen portofolio yang dihasilkan. 
·         Guru memberi umpan balik kepada peserta didik atas hasil penilaian portofolio.
Sumber :subdit pembelajaran Dit PSMA Jkt



Tidak ada komentar