Header Ads

ad

14 kompetensi guru

       
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN ( PKB)
Pengertian PKB
PKB merupakan pembaruan secara sadar akan pengetahuan dan peningkatan kompetensi guru sepanjang kehidupan kerjanya.

PKB dilaksanakan dalam upaya mewujudkan guru yang profesional, bermatabat dan sejahtera; sehingga guru dapat berpartisifasi aktif untuk membentuk insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian


Kompetensi guru meliputi
A. Kompetensi pedagogik, terdiri atas 7 kompetensi
1.       Menguasai karakteristik peserta didik
2.       Menguasasi teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
3.       Pengembangan kurikulum
4.       Kegiatan pembelajaran yang mendidik
5.       Pengembangan potensi peserta didik.
6.       Komunikasi dengan peserta didik.
7.       Penilaian dan evaluasi
           B. Kompetensi Kepribadian ,terdiri atas  3 Kompetensi
8.       Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional.
9.       Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
10.   Etos Kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru.
          C. Kompetensi  Sosial, terdiri aas 2 Kompetensi yaitu: 
                        11.   Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif. 
                        12.   Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan,orang tua,
                               peserta didik, dan masyarakat.
           D. Kompetensi Profesional, terdiri atas 2 kompetensi 
                       13.   Penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang
                              mendukung mata pelajaran yang diampu 
                        14.   Mengembangkan Keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif

Tidak ada komentar