14 kompetensi guru
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN
BERKELANJUTAN ( PKB)
Pengertian PKB
PKB merupakan pembaruan secara sadar
akan pengetahuan dan peningkatan kompetensi guru sepanjang kehidupan kerjanya.
PKB dilaksanakan dalam
upaya mewujudkan guru yang profesional, bermatabat dan sejahtera; sehingga guru
dapat berpartisifasi aktif untuk membentuk insan Indonesia yang
bertakwa kepada Tuhan YME, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi,
memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian
Kompetensi guru meliputi
A. Kompetensi pedagogik, terdiri atas 7 kompetensi
1.
Menguasai
karakteristik peserta didik
2.
Menguasasi teori
belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
3.
Pengembangan
kurikulum
4.
Kegiatan
pembelajaran yang mendidik
5.
Pengembangan
potensi peserta didik.
6.
Komunikasi dengan
peserta didik.
7.
Penilaian dan
evaluasi
B. Kompetensi Kepribadian
,terdiri atas 3 Kompetensi
8.
Bertindak sesuai
dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional.
9.
Menunjukkan pribadi
yang dewasa dan teladan
10.
Etos Kerja,
tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru.
C. Kompetensi
Sosial, terdiri aas 2 Kompetensi yaitu:
11. Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif.
12. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan,orang tua,
11. Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif.
12. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan,orang tua,
peserta didik, dan masyarakat.
D.
Kompetensi Profesional, terdiri atas 2 kompetensi
13. Penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang
13. Penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang
mendukung
mata pelajaran yang diampu
14. Mengembangkan Keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif
14. Mengembangkan Keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif
Post a Comment